AGAMA ISLAM KELAS XI SEMESTER 2
BAB 7: AL-QUR’AN SURAT AR-RUM 30: 41-42, SURAT
AL-A’RAF 7: 56-58, DAN SURAT SAD 38: 27-28
AR-RUM 41-42: Tentang Larangan Berbuat
Kerusakan Di Bumi
Terjemahan Ayat:
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut,
disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada
mereka sebagian dari (akhirat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan
yang benar)” (41)
Katakanlah: “Adakan perjalanan di muka bumi
dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang dahulu. Kebanyakan dari
mereka itu adalah orang-orang yang mempersekutukan (Allah)” (42)
Kesimpulan isi kandungan:
· Penegasan
Allah bahwa berbagai kerusakan yang terjadi di daratan dan di lautan adalah
akibat ulah atau perbuatan manusia. Hal tersebut hendaknya disadari oleh umat
manusia dan karenanya umat manusia harus segera menghentikan
perbuatan-perbuatan yang menyebabkan timbulnya kerusakan di daratan dan di
lautan (termasuk angkasa raya) dan menggantinya dengan perbuatan baik dan
bermanfaat untuk kelestarian alam (lingkungan hidup)
· Suruhan
untuk mempelajari sejarah umat-umat terdahulu. Berbagai bencana yang menimpa
umat-umat terdahulu adalah disebabkan kemusyrikan mereka, mereka tidak mau
menghambakan diri kepada Allah SWT. Mereka justru menghambakan dirinya kepada
selain Allah (hawa nafsu setan).
AL-A’RAF 56-58: Tentang Larangan Berbuat
Kerusakan Di Bumi
Terjemahan Ayat:
“Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di muka
bumi sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdoalah kepadanya dengan rasa takut
(tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah
amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik.” (56)
“Dan dialah yang meniupkan angin sebagai
pembawa berita gembira sebelum kedatangan rahma Nya (hujan) hingga apabila
angin itu telah membawa awan mendung, kami halau ke suatu daerah yang tandus,
lalu kami turunkan hujan di daerah itu. Maka kami keluarkan dengan sebab hujan
itu berbagai macam buah-buahan. Seperti itulah kami membangkitkan orang-orang
yang telah mati, mudah-mudahan kamu mengambil pelajaran.” (57)
Dan tanah yang baik, tanam-tanamannya tumbuh
dengan seizin Allah, dan tanah yang tidak subur, tanaman-tanamannya hanya
tumbuh merana. Demikianlah kami mengulangi tanda-tanda kebesaran (Kami)bagi
orang-orang yang bersyukur.” (58)
Kesimpulan isi kandungan:
· Larangan
Allah SWT kepada manusia untuk berbuat kerusakan di muka bumi. Suruhan berdoa
agar umat manusia tidak menjadi kaum perusak. Sebaliknya, dengan doa itu agar
mereka menjadi golongan yang mushinin, yaitu golongan yang berbuat
kebaikan-kebaikan.
· Allah
SWT adalah Tuhan Yang Maha Kuasa, yang menghembuskan angin, menggiring awan,
dan menurunkan hujan di berbagai tempat yang dikehendaki-Nya seperti di daerah
tandus. Air hujan yang diturunkan itu menyebabkan tanah yang tandus menjadi
subur, tempat tumbuhnya berbagai jenis tanaman yang bermanfaat. Allah SWT
berkuasa menghidupkan orang-orang yang telah mati.
· Penegasan
Allah SWT bahwa di atas tanah yang subur, akan tumbuh berbagai macam tamanan
dengan baik. Sebaliknya, di atas tanah yang tandus tanaman tidak akan tumbuh
dengan baik. Orang-orang yang bersyukur akan menyadari bahwa hal ini merupakan
tanda kebesaran Allah SWT.
SAD 27: Tentang Keburukan Kaum Yang Berbuat
Kerusakan Di Bumi
Terjemahan ayat:
“Dan kami tidak menciptakan langit dan bumi
dan apa yang ada diantara keduanya tanpa hikmah. Yang demikian adalah anggapan
orang-orang kafir, maka celakalah orang-orang kafir itu karena mereka akan
masuk neraka.” (27)
Kesimpulan isi kandungan:
· Penegasan
Allah SWT bahwa langit, bumi, dan segala isinya sengaja diciptakan-Nya untuk
kemanfaatan seluruh makhluk hidup, khususnya umat manusia. Tidak ada satu pun
yang diciptakan Allah tanpa hikmah. Hal ini diyakini kebenarannya oleh orang
beriman dan diingkari oleh orang kafir. Karena itulah Allah menempatkan orang
kafir di neraka dan orang beriman di surga.
BAB 8: IMAN KEPADA KITAB-KITAB ALLAH
Menurut
pengertian secara bahasa kitab artinya buku, surat kiriman, dan hukum
(peraturan). Sedangkan iman artinya percaya. Secara terminology, iman kepada
kitab Allah dapat diartikan sebagai mempercayai dan meyakini bahwa Allah SWT
telah menurunkan kitab-kitab Nya kepada para rasul-Nya agar kitab-kitab itu
dapat dijadikan pedoman umat manusia agar mencapai kebahagiaan di dunia dan
akhirat. Hukum beriman kepada kitab-kitab Allah adalah wajib. Apabila tidak
beriman dianggap murtad.
Kitab yang
diturunkan sebelum Al-Qur’an kepada Nabi Muhammad SAW adalah Taurat kepada Nabi
Musa AS, Zabur kepada Nabi Daud AS, Injil kepada Nabi Isa AS, dan
sahifah-sahifah kepada Nabi Ibrahim AS dan Nabi Musa AS.
Terhadapt
kitab-kitab diatas kita harus mempercayai secara ijmali yaitu harus percaya
saja dan tidak wajib mengamalkan yang ada di dalamnya. Sedangkan terhadapt
Al-Qur’an harus percaya secara tafsili yaitu meyakini akan kebenarannya dan
mengamalkan isinya.
BAB 9: PERILAKU TERPUJI
Etika Dalam Berkarya:
· Dengan
niat ikhlas untuk memperoleh ridha Allah
· Mencintai
perkerjaannya
· Mengawali
kegiatan dengan basmalah
· Melaksanakan
dengan cara yang halal
· Tidak
melakukan hal yang mendurhakai Allah atau haram
· Tidak
membebani diri
· Bersifat
jujur, dapat dipercaya, tolong-menolong, dan professional
· Bersabar
dalam segala hambatan
· Menjaga
keseimbangan antara bekerja dengan ibadah
Tujuan menghargai karya orang lain:
· Menjalin
hubungan silahturahmi
· Membuat
orang lain gembira
· Mendorong
orang yang dihargai untuk meningkatkan kualitas karya
· Menjauhkan
diri dari menghina dan mencela
· Meningkatkan
taraf hidup orang yang diberi penghargaan
Sikap menghargai karya orang lain:
· Dengan
sikap, misalkan bermanis muka atau bertegur sapa
· Dengan
lisan, misalkan dengan pujian
· Dengan
tulisan, misalkan dengan piagam
· Dengan
pemberian hadiah
· Dengan
perbuatan, misalkan mengucapkan selamat atau jabat tangan
· Tidak
boleh iri dan dilarang mengambil keuntungan yang bukan miliknya
BAB 10: PERILAKU TERCELA
Dosa besar: akibat dari tidak melaksanakan
perintah Allah SWT yang hukumnya wajib dan mengerjakan larangan Allah yang
hukumnya haram
Dosa yang ancamannya hukuman dunia seperti
mencuri, korupsi, merampok, dan membunuh. Dosa yang ancamannya siksa akhirat
seperti kemunafikan, kekafiran, dan lalai mengerjakan solat. Dosa dapat
diampuni dengan tobat nasuha, yaitu tobat sungguh-sungguh dan tidak mengulangi
lagi perbuatan dosanya.
Dosa besar terhadap Alllah:
· Syirik:
menyekutukan Allah dengan selain Allah
· Kufur:
mengingkari adanya Allah dan segala ajaran yang disampaikan rasul-Nya
· Nifak:
menampakkan sikap/ucapan/perbuatan yang bertentangan dengan yang
sesungguhnya
· Fasik:
melupakan Allah dan meninggalkan kewajiban agama
Dosa terhadap diri sendiri: seperti membunuh
diri sendiri
Dosa terhadap keluarga: durhaka kepada
orang tua
Dosa besar dalam pemenuhan seksual:
· Zina:
hubungan kelamin antara lelaki dan perempuan di luar pernikahan yang sah. Untuk
zina belum menikah hukumnya didera sebanyak 100x dan diasingkan selama setahun.
Untuk pezina sudah menikah hukumannya dirajam sampai mati
· Homoseksual
(gay dan lesbian): penyaluran seks sesame jenis
· Menuduh
zina (qazaf): menuduh orang lain melakukan zina tanpa ada saksi yang dibenarkan
oleh syara’
Dosa besar makanan dan minuman:
Makanan haram: darah, daging babi, daging yang
disembelih selain atas nama Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh,
yang ditanduk, yang diterkam binatang buas, kecuali sempat menyembelih sebelum
mati, yang disembelih untuk berhala, yang mengundi nasib dengan anak panah.
Minuman haram: minuman yang memabukkan atau
menutupi akal sehat
Dosa besar dalam masyarakat:
· Pembunuhan:
dimasukkan ke neraka jahanam. Terbagi menjadi pembunuhan dengan sengaja atau
direncanakan, pembunuhan seperti sengaja, dan pembunuhan tidak disengaja
· Menganiaya
orang
· Mencuri
· Merampok
BAB 11: PERAWATAN JENAZAH
Takziah: berkunjung kepada keluarga yang
meninggal dunia, hukumnya sunnah. Sebaiknya dilakukan sebelum jenazah
dimakamkan agar dapat membantu persiapan jenazah
Ziarah Kubur: hukumnya sunnah. Adab ziarah
kubur:
· Didasari
niat ikhlas
· Berpakaian
sopan dan menutup aurat
· Mengucapkan
salam kepada penghuni kubur dan mendoakan mereka
· Tidak
boleh menginjak-injak dan duduk-duduk di atas makam
· Tidak
boleh meminta tolong kepada penghuni alam kubur yang diziarahi
1. Memandikan
jenazah
Syarat jenazah yang dimandikan: jenazah orang
Islam, didapati tubuhnya walaupun sedikit, dan bukan mati syahid. Yang
memandikan harus sesuai dengan jenis kelamin jenazah atau mahramnya. Terkecuali
jenazah anak-anak atau bayi, yang memandikan boleh orang berlainan jenis. Yang
paling berhak memandikan adalah keluarga jenazah. Air yang digunakan hendaknya
suci dan menyucikan. Air terakhir sebaiknya dicampur dengan sedikit kapur barus
atau harum-haruman. Hendaknya air dingin.
Tata cara memandikan jenazah:
·
Jenazah dibaringkan di tempat yang tinggi
seperti ranjang
·
Dimandikan di tempat tertutup
·
Ketika dimandikan dipakaikan kain basahan agar
aurat tidak mudah terbuka
·
Dibersihkan dari najis yang melekat atau
keluar dari dubur setelah perut ditekan, dubur dibersihkan hingga bersih dengan
tangan kiri memakai sarung tangan. Gigi dan mulut juga dibersihkan
·
Dengan air dan sabun mandi seluruh tubuh dari
rambut hingga telapak kaki dimandikan sampai bersih. Didahulukan bagian tubuh
kanan, disunahkan dimandikan tiga atau lima kali
·
Dirapikan rambutnya dan diwudhukan
Mengkafani jenazah: kain kafan hendaknya kain
yang bersih putih dan sederhana. Yang berhak mengkafani sama dengan ketentuan
yang memandikan jenazah. Jenazah lelaki atau wanita minimal dibungkus dengan
selapis kain kafan yang dapat melapisi seluruh tubuh. Sebaiknya jenazah lelaki
dibungkus 3 lapis kain kafan dan wanita 5 lapis kain kafan. Cara memakaikan
kain kafan:
· Jenazah
hendaknya diolesi kapur barus halus lalu diletakkan di atas hamparan kain kafan
yang telah disediakan, kedua tangan diletakkan di atas dada, tangan kanan di
atas tangan kiri. Boleh juga kedua tangan diluruskan ke bawah.
· Tempelkan
kapas secukupnya di pusar, alat kelamin, di bagian muka, dan dubur
· Dibalut
kain kafan hingga rapid an diikat dengan 4 utas tali di bagian atas kepala,
lengan, lutut, dan mata kaki
Menyalatkan jenazah: hukumnya fardu kifayah
Syarat sah sholat jenazah:
· Yang
menyolatkan orang islam, suci dari hadas besar dan kecil, suci badan, pakaian
dan tempat dari najis, menutup aurat dan menghadap kiblat
· Dilakukan
setelah dimandikan dan dikafani jenazahnya
· Letak
mayat di sebelah kiblat orang yang menyolatkan
Rukun solat jenazah:
· Dilakukan
dengan niat ikhlas karena Allah Ta’ala
· Takbir
4x
· Membaca
surat Al-Fatihah setelah takbir ke1
· Membaca
salawat atas Nabi Muhammad SAW setelah takbir ke2
· Membaca
doa setelah takbir ke3
· Berdoa
setelah takbir ke4
· Berdiri
jika kuasa
· Mengucap
salam
Menguburkan jenazah: pada waktu mengantar
jenazah hendaknya bersikap khusyuk dan tawaduk. Orang yang mengantar dilarang
membuat keributan. Perbuatan sunah pada saat pemakaman:
· Jika
jenazah wanita, jenazah dimasukkan ke lubang kubur, hendaknya dinaungi kain
· Meninggalkan
kubur sekadarnya agar diketahui itu makam
· Menandai
kubur dengan batu atau kayu
· Menaruh
kerikil di atas kubur
· Menyiram
kubur dengan air
· Mendoakan
jenazah agar mendapat ampunan dari Allah SWT
BAB 12: KHOTBAH, TABLIGH, DAKWAH
Khotbah: pidato atau ceramah tentang
keagamaan. Ada khotbah Jumat, khotbah Idul Fitri, khotbah Idul Adha, khotbah
pada salat gerhana bulan dan matahari, khotbah pada salat minta hujan, khotbah
nikah, dan khotbah ketika wukuf di Arafah. Yang menyampaikan disebut khotib
Tabligh: artinya menyampaikan. Menyampaikan
ajaran-ajaran Islam yang diterima dari Allah SWT kepada umat manusia agar
dijadikan pedoman hidup. Orang lelaki yang bertabligh disebut mubaligh dan
mubaligah untuk wanita.
Dakwah: artinya memanggil, menyeru, atau
mengajak. Yang menyampaikan disebut da’i. Dakwah artinya mengajak orang untuk
beriman dan taat kepada Allah sesuai dengan ajaran Islam.
Ketentuan Khotbah Jumat:
a. Syarat
khatib jumat: mengetahui ajaran Islam terutama mengenai akidah, ibadah, dan
akhlak. Mengetahui berbagai hal tentang khotbah jumat, dapat membaca hamdalah,
syahadat, salawat, Al-Qur’an, dan hadis dengan baik dan benar. Baligh dan
bertakwa pada Allah dan dipandang terhormat
b. Syarat
2 khotbah jumat:
·
Suci dari hadas dan najis dan menutup aurat
·
Dilaksanakan sesudah matahari tergelincir
·
Khatib berdiri jika mampu
·
Khatib duduk diantara 2 khutbah
·
Khotbah diucapkan dengan lantang
·
Tertib
c. Rukun
khotbah:
·
Membaca hamdalah dan pujian bagi Allah
·
Membaca syahadatain
·
Membaca salawat
·
Berwasiat atau member nasihat tentang takwa
·
Membaca ayat Al-Qur’an
·
Berdoa pada khotbah kedua
Mendengarkan khotbah: khotbah jumat adalah
syarat sahnya solat Jumat. Wajib didengarkan oleh jamaah, jika tidak
mendengarkan dengan khusyu kesempurnaan sholat Jumatnya berkurang.
BAB 13: PERKEMBANGAN ISLAM PADA MASA MODERN
Masa modern bagi dunia Islam dimulai dari
tahun 1800 M hingga sekarang. Ditandai dengan kesadaran terhadap kelemahan diri
dan dorongan untuk maju dalam berbagai bidang khususnya pengetahuan dan
teknologi.
Negara Islam yang merdeka dari penjajahan:
· Indonesia
17 Agustus 1945
· Pakistan
15 Agustus 1947
· Mesir
1992, namun Mesir baru merasa benar-benar merdeka 23 Juli 1952
· Irak
1932, namun Irak baru merasa benar-benar merdeka 1958
· Syria
dan Lebanon 1946
Tokoh-tokoh pembaharu:
· Muhammad
bin Abdul Wahab: ulama besar dan membuat buku-buku karangan tentang islam.
· Rifa’ah
Badawi Rafi’ At-Tahtawi: pemikiran yang berkaitan dengan ajaran Islam, yaitu
menyerukan umat Islam agar tidak mementingkan urusan akhirat saja, namun juga
urusan dunia agar tidak dijajah bangsa lain
· Jamaluddin
Al-Afghani: pemikiran tentang kejayaan umat Islam dapat diraih kembali,
keinginan untuk kaum wanita juga meraih kemajuan dan bekerja sama dengan pria
untuk maju, kepemimpinan otokrasi hendaknya diubah menjadi demokrasi, ajaran
tentang Pan-Islamisme yakni persatuan dan kerjasama seluruh umat untuk
diwujudkan
Usaha mengembangkan ilmu pengetahuan yang
dilakukan Sultan Muhammad II dari kesultanan Turki Usmani:
· Melakukan
mordenisasi di bidang pendidikan dan pengajaran
· Mendirikan
lembaga pendidikan “Mektebi Ma’arif” dan “Mektebi Ulumi Edebiyet”
· Mendirikan
perguruan-perguruan tinggi di bidang kedokteran, militer, dan teknologi
Contoh kemajuan Islam dalam bidang arsitektur:
· Masjidil
Haram
· Masjid
Nabawi
· Istana
Niavarand
· Perkuburan
Behesyti Zahra’
Sastrawan islami besar dalam perkembangan
modern:
· Muhammad
Iqbal
· Mustafa
Lutfi Al-Manfaluti
· Dr.
Muhammad Husain Haekal
· Jamil
Siqdi Az-Zahawi
· Abdus
Salam Al-Ujaili
http://duabelasipasatulabsky.blogspot.com/2011/09/agama-islam-kelas-xi-semester-2.html